Wednesday, January 13, 2010

Emas-Logam Mulia - Aurum




Ini tercatat harga emas pada hari ini tanggal 13 Januari, 2010 : US$ 120o plus per Troy Ounce

Anwari Doel Arnowo – 31 Juli, 2009

EMAS

Seorang berasal dari suku Dayak yang telah lama saya kenal dan juga seluruh keluarganya, yang tinggal di tengah-tengah hutan di Kalimantan Tengah, saya lihat hari itu tidak bekerja dan diam-diam saja duduk mencangkung di depan tempat tinggalnya.

Saya tanya: “Tidak mendulang, Inan?”

“Tidak Bapaa ..” sahutnya pendek saja.

Saya memang tidak berbicara lebih jauh, karena saya tau, pasti ada alasan kuat mengapa dia tidak melakukan pekerjaan sehari-harinya, mendulang logam emas. Apa pasal rupanya? Kemudian sekali, pada suatu saat saya baru tau dari dia sendiri, bahwa pagi itu sebelum matahari terbit, dia ini, Inan, marah karena sesuatu hal dan berangkat ke tempat dia biasa mendulang. Di perjalanan dia ingat kembali kepada masalah itu, dan dia, yang sedang seorang diri tak sengaja mengeluarkan kata yang berupa makian dalam bahasa ibunya. Setelah sadar diri, dia melangkahkan kakinya kembali ke tempat tinggalnya dan duduk merenung. Dia telah menjalankan kepercayaan di lingkungan keluarganya bahwa apabila melakukan perbuatan tidak menyenangkan sewaktu sedang mengerjakan pekerjaan mendulang emas, maka sudah hampir dipastikan dia tidak akan berhasil mendapatkan hasil yang baik, maka itulah yang telah dikerjakannya. Dia tidak melanjutkan kerja rutinnya, karena dia berpendapat sesuai petuah yang didapatnya, dalam menambang logam mulia, maka sudah sepatutnya siapapun dia yang melakukannya juga harus bersikap sopan yang bersikap mulia pula. Orang seperti kita, orang kota, orang berpendidikan sekolah dan berperangai modern, boleh saja tertawa mengatakan bahwa Inan telah merugikan dirinya sendiri dengan tidak bekerja hari itu. Tetapi saya yakin akan percuma saja apabila kita bersusah-payah sekalipun untuk menyuruh dia menanggalkan atau meninggalkan semua adat istiadat yang amat dipegangnya dan didapatnya secara turun menurun dari moyangnya. Saya tau beberapa kepercayaan mereka yang lain, masih kuat sekali dijalankan, seperti halnya kakek moyang saya, orang asal dan dari ras Jawa pada jaman dahulu kala.

Ribuan tahun sebelum Masehi, manusia sudah mengenal logam ini, julukannya adalah logam mulia. Harganya selalu di puncak, memang nilainya mulia. Berat jenis logam ini angkanya adalah tertinggi dari sekian banyak mineral, yakni 13 koma 6. Dalam bahasa Sansekerta disebut dengan kata Jval, Bahasa Jepang menyebut dengan kata KIN (baca king), demikianpun dalam bahasa China dengan huruf yang sama: tetapi diucapkan dengan logat China Pinyin: SHEN JIN, bahasa Anglo-Saxon menyebut dengan kata gold, bahasa Latin menyebut dengan kata: aurum. Emas telah diketahui dan dinilai sangat tinggi sejak jaman purba / dahulu kala. Ditemukan unsur di alam sebagai logam tersendiri dalam tellurides (*). Emas tersebar sangat luas dan selalu diasosiasikan dengan quartz(**) atau pyrite(***).

Di bawah ini dikutipkan definisi dari Wikipedia mengenai tiga unsur kimia tersebut:

(*) Tellurides : Unsur Kimia Telluride adalah sebuah komponen sebuah metal dengan elemen Kimia: Tellurium

(**)Quartz : Quarz (help·info)[1]) is the second most abundant mineral in theEarth's continental crust (after feldspar). It is made up of a continuous framework of SiO4silicon-oxygen tetrahedra, with each oxygen being shared between two tetrahedra, giving an overall formula SiO2.

(***) Pyrite : "Fool's Gold" redirects here. For other uses, see Fool's Gold (disambiguation).

Pyrite

A mass of intergrown pyrite crystals

General

Category Sulfide mineral

Chemical formula iron disulfide (FeS2)

Strunz classification II/D.17-30

Dana classification 2.12.1.1

Identification

Color: Pale brass yellow, dull gold

Crystal habit Cubic, faces may be striated, but also frequently octahedral and pyritohedron. Often inter-grown, massive, radiated, granular, globular and stalactitic.

Crystal system Isometric; Pa-3

Twinning Penetration twinning

Cleavage Poor

Fracture Very uneven, sometimes conchoidal

Mohs Scale hardness 6–6.8

Luster Metallic, glistening

Streak Greenish-black to brownish-black; smells of sulfur

Specific gravity 4.95–5.10

Refractive index Opaque

Fusibility 2.5–3 to a magnetic globule

Solubility insoluble in water

Other characteristics paramagnetic

References [1][2][3]

The mineral pyrite, or iron pyrite, is an iron sulfide with the formula FeS2. This mineral's metallic luster and pale-to-normal, brass-yellow hue have earned it the nickname fool's gold due to its resemblance to gold. Pyrite is the most common of the sulfide minerals. The name pyrite is derived from the Greek πυρίτης (puritēs), “of fire” or "in fire”, from πύρ (pur), “fire”. This name is likely due to the sparks that result when pyrite is struck against steel or flint. This property made pyrite popular for use in early firearms such as the wheellock.

Pyrite is usually found associated with other sulfides or oxides in quartz veins, sedimentary rock, and metamorphic rock, as well as in coal beds, and as a replacement mineral in fossils. Despite being nicknamed fool's gold, small quantities of gold are sometimes found associated with pyrite. Gold and arsenic occur as a coupled substitution in the pyrite structure. In the Carlin, Nevada gold deposit, arsenian pyrite contains up to 0.37 wt% gold.[4] Auriferous pyrite is a valuable ore of gold

Sungguh amat menarik mengamati logam yang satu ini: emas (simbol Kimianya Au dari Aurum). Banyaknya yang sekarang ada di kulit bumi ini tidak banyak jumlahnya, terkecuali dari tambang dalam, ratusan bahkan ribuan meter di bawah muka tanah ditemukan lagi. Tentu saja di dasar laut juga masih mungkin sekali ditemukan logam emas, tetapi dengan kondisi harga seperti sekarang biaya eksploitasinya akan lebih besar dari harga emas di pasaran. Jadi secara nilai ekonomi tidak layak jual (Economically Not Justifiable). Entah apa yang terjadi kalau manusia nanti menemukan cara yang menjadikan status tersebut berbalik menjadi menguntungkan.

Konon kalau teknologi sudah memungkinkan maka membuat benang dari logam emas yang murni dapat menghasilkan panjang yang puluhan meter hanya dari satu gram emas murni.

Juga diketaui bahwa emas adalah logam yang hambatannya hampir nol sebagai media hantaran, artinya kalau dialiri gelombang listrik maka akan mengalir hampir tanpa hambatan. Itulah sebabnya mengapa emas amat diminati selama ini sebagai bagian dari barang-barang di dalam industri utamanya yakni produk elektronik, seperti komputer dan lain-lainnya. Saya meyakini meskipun saat ini lebih dari enam puluh persen produk emas hanya digunakan di dalam memenuhi keinginan dan ambisi manusia dalam menghasilkan perhiasan dari emas, pada suatu saat nanti apabila struktur harga akan menunjang, maka akan menurun dan berpindah ke arah pemakaian di dalam industri. Harga emas sudah stabil tinggi saat ini, tahun 2009: antara 920 sampai dengan 1000 lebih sedikit USDollar per Troy Ounce. Hanya tiga kali saja seingat saya harga emas berada ditingkat sekarang: sedikit mendekati USDollar 1000 setiap satu troy ounce yakni pada sekitar sebelum 1990an.

Catatan: 1 troy ounce = 31.1034768 gram, ini adalah satuan yang dikenal dalam perdagangan logam ini di dunia Internasional dan kalangan perdagangan di lantai bursa.

Dalam sistem keuangan yang dianut dunia sekarang uang kertas tidak lagi disokong dan didukung dengan menggunakan cadangan emas. Dahulu Fort Knox pernah menjadi andalan dalam menerbitkan uang kertas. Tetapi sejak ada perubahan yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat (Johnson?) maka uang kertas saat ini tidak lagi diketaui jumlah pastinya. Ada berapakah uang kertas USDollar yang beredar di seluruh dunia?? Lelucon yang beredar sih: apakah masih ada emas di Fort Knox ??

Salah satu bagian dari kegiatan usaha pertambangan telah menimbulkan perburuan logam emas di dunia yang mengakibatkan timbulnya keserakahan manusia. Saat ini kita sudah berada di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdaulat dan memiliki undang-undangnya di dalam bidang usaha pertambangan. Saat ini pula kita telah lama ikut memanfaatkan tata cara dan teknologi dalam cara menambang mineral, yang termasuk didalam golongan mineral ini adalah logam emas. Di dalam dunia pertambangan ada beberapa bidang yang meliputi kriteria tambang, ada yang termasuk energi: solar (sinar surya atau matahari), panas bumi, gerak gelombang dan kekuatan angin, sumberdaya minyak dan sumberdaya mineral. Undang-undang yang mengatur bidang pertambangan ini sudah puluhan tahun lamanya diakui dan diterapkan di dalam kegiatan pertambangan di Indonesia. Terkait erat dengan kegiatan pertambangan di manapun tempatnya, maka unsur pelestarian alam dan unsur tata kelola yang agak ketat, dengan memperhatikan juga usaha-usaha lain yang mungkin akan tumpang tindih lahannya, seperti perkebunan, pertanian dan kehutanan. Tata cara mengenai hal ini telah dipraktekkan dengan simpang siur selama ini, sehingga terkesan amat kuat bahwa kaum penambang banyak terhalang langkah-langkahnya oleh mereka yang mengelola lahan kehutanan. Birokrasi yang bertumpuk-tumpuk dan rumit menyebabkan kurang lancarnya usaha pertambangan. Pernah terucapkan oleh seorang penambang yang amat berpengalaman, yang telah mengatakan bahwa pohon dan rumput yang ada dan tumbuh di pekarangan rumahnya itu saja boleh dikatakan sebagai termasuk di dalam masalah yang dikuasai oleh tata kelola Kehutanan. Seperti biasa, segala sesuatu yang terlalu ketat, akan mendorong dilakukannya pelanggaran dan abai dalam tindak laku yang pantas. Pelanggaran yang amat sering kita saksikan justru adalah perusakan hutan oleh pembalakan liar yang sulit dibantah, justru oleh aparat pemerintahan sendiri. Luas area kehutanan dan luas daerah pertambangan dalam satuan kilometer persegi amat jauh angka pembandingnya, yang menunjukkan bahwa area pertambangan justru adalah angka yang kecil dalam nilai besarannya.

Jadi jelas dan nyata kerusakan eksploitasi lahan pertambangan pasti akan jauh sekali lebih kecil dari perusakan lahan kehutanan.

Kedua usaha dalam mengelola kedua bidang ini, telah salah dalam tata cara pengelolaan hasilnya. Dua-duanya berlomba-lomba mengekspor hasilnya dengan mentah, tanpa mengusahan pengolahannya secara awal di dalam negeri. Dalan proses pengolahan di dalam negeri banyak sekali keuntungannya bagi Republik kita ini, antara lain: tenaga kerja yang terserap dan pajak dari kegiatan proses itu sendiri. Tambang minyak dan mineral dan energi yang langsung terus diekspor terjadi sejak dan masih sedang berlangsung. Emas bisa dijadikan perhiasan dahulu, minyak bisa disuling sendiri terlebih dahulu, kayu juga amat mungkin diolah dan dijadikan bagian dari usaha bisnis desain interior, atau perabot rumah dan kantor terlebih dahulu, sebelum diekspor. Batubara pun bisa dijadikan briket dan dilakukan blending terlebih dahulu dan masih akan laku dijual. Bertahun-tahun mindset kita adalah customer oriented-berorientasi penuh kepada pelanggan, sehingga apapun yang dikatakan oleh pembeli, selalu ditelan mentah-mentah. Hal seperti ini patut sekali diperhatikan oleh para pejabat pemerintahan kita dan juga oleh para ahli hukum kita yang menangani bidang tersebut di atas. Sudah pernah kita saksikan bahwa negara Jepang yang tidak mempunyai tambang bijih besi, telah pernah lebih dari sepuluh tahun lamanya menyandang sebagai produsen kapal niaga nomor satu di seluruh dunia, dengan nilai produksi sebesar lebih dari 50% produksi kapal niaga di dunia. Sampai hari ini, Republik kita tidak pernah dapat memproduksi pelat baja untuk kapal, yang harganya dapat bersaing dengan produk impor. Industri kapal kita pun terseok-seok melata seperti siput. PT PAL yang kita banggakan telah menelan uang rakyat bermiliar USDollar, pada suatu saat telah membuat galangan kapal lain yang jumlahnya 42 buah, menjadi kehilangan kesempatan untuk ikut serta membangun kapal-kapal yang sudah biasa mengerjakan pangsa pasarnya.

Kembali ke logam emas, mineralnya bisa didapat di daerah batuan quartz, di daerah pasir (alluvial) serta di daerah lain di bawah permukaan tanah lain dan juga dibawah permukaan air. Di tiap tempat yang sifat geografinya berlainan, maka proses penambangannya dan proses pemurniannya akan menggunakan jenis dan cara yang tidak sama alat-alat dan mesin pabriknya. Di daerah alluvial maka pemisahan pasir dari logam emas, biasa dilakukan seperti dan agak serupa dengan yang digunakan oleh proses eksploitasi logam timah di Pulau Bangka dan Biliton serta Singkep: menggunakan palung. Orang Dayak dan lain-lain daerah, juga di Australia, saya lihat orang menggunakan dulang. Alat dulang adalah alat yang dibuat dari kayu jenis tertentu dengan diameter sekitar 50 sampai 60 centimeter dan di arah pusat tengahnya berbentuk legok (ceruk) kearah bawah dan membuat bentuk kerucut (cone) agar bijih emas akan menempati tempat terendah, apabila dilakukan gerak berputar. Ini semua mungkin terjadi karena seperti telah disebut di atas berat jenis emas adalah 13,6, sehingga sebagai akibat beratnya, logam emas akan terlebih dahulu menempati bagian paling rendah, yakni puncak dari kerucut yang letaknya terbalik dengan dasarnya di atas. Dulang adalah alat tradisional yang dipakai untuk mendapatkan butir logam terkecil dan terberat dari mineral-mineral lain. Orang China telah menggunakan alat seperti ini sejak ribuan tahun yang lalu. Ini adalah alat manual yang paling mangkus (effective, berhasil guna) sampai sekarang. Seorang berkebangsaan Kanada menciptakan sebuah alat yang pada dasarnya menggunakan sistem dulang untuk maksud ini, tetapi menggunakan peralatan mekanis. Dengan menggunakan merek nama Knelson Concentrator, dengan putaran sekian ribu RPM (Rotation Per Minute) maka mampu akan menghasilkan gaya tarik yang mencapai sekitar delapan G (satuan Gravitasi Bumi). Saya pernah menggunakan Knelson Concentrator ini yang berukuran 4 inchi maupun yang paling besar. Saya merasa amat puas dengan hasilnya. Apa yang merupakan sisa buangan (tailing) dari penggunaan palung masih berhasil disaring lagi butir yang paling halus dari emas. Butir yang tadinya terapung (mengambang) di atas permukaan air bisa saya peroleh dan endapkan dengan menggunakan Knelson Concentrator ini.

Proses eksplorasi di daerah batuan quartz lain lagi cara-cara ekstrasi logam emasnya. Pertama-tama

bahan batuan yang telah diselidiki cebakan galiannya oleh para ahli geologi dan juga di laboratorium harus dihancurkan dulu dengan mesin penghancur batu-batuan dengan alat-alat yang sesuai dengan sifat batu-batuannya ke dalam ukuran-ukuran tertentu. Selajutnya akan menggunakan alat-alat yang prinsipnya lebih kurang sama, tetapi lebih canggih dan tentu saja lebih mahal harganya. Itulah sebabnya dalam penambangan jenis ini akan bisa melampaui break even point apabila cadangan batuan yang terbukti berkualitas baik itu memang cukup jumlah besarannya.

Dengan melihat jenis asal bahan baku asal cadangan emasnya maka dapat dikirakan besar investasi yang dibutuhkannya apabila telah mencapai tahap eksploitasi. Sebelum tahap eksploitasi, maka ada dua tahap penting yang harus dilampaui, yakni tahap eksplorasi dan tahap Feasibility Study. Ijin dari, demikianpun halnya kontrak dengan Departemen Pertambangan dan Energipun mengikuti tahap-tahap ini. Masa tahapan pun jelas digambarkan lamanya periode tahapan tersebut.

Sejak awal ijin eksplorasipun telah disebutkan bahwa ijinnya hanya dibatasi dengan misalnya: emas dan mineral pengikutnya, kecuali uranium dan bahan galian strategis lainnya. Dengan demikian kalau ijin dan tujuannya menambang logam emas dan menemukan bahan tambang lain seperti seng (Zinc -Zn) atau tembaga (Copper / Plumbum - Pb) sepanjang bukan mineral strategis seperti uranium dan sejenisnya, maka itu adalah penemuan yang menjadi hak penuh pemegang ijin untuk ditambang.

Segala aspek yang menyangkut ijin dan adanya kemungkinan perbedaan peraturan yang menyangkut kebijakan Daerah dan Pemerintah Pusat, harus diteliti secara sempurna agar tidak terjadi salah paham di lapangan. Demikian juga lokasi yang mungkin dilakukan eksplorasipun tetap di harus diteliti sedemikian rupa agar tidak tumpang tindih dengan ijin usaha lain, seperti HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Ijin Pertanian atau Perkebunan dan Area Hutan Lindung, juga kegiatan lainnya yang memiliki ijin lokasi di tempat yang sama, sehingga terjadi tumpang tindih. Kerjasama antar Departemen atau Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat amat kurang serasi. Kami para pengusaha amat sering menghadapi arogansi masing-masing instansi pemerintah, sehingga menyulitkan gerak usaha semua pengusaha yang terkait di situ. Hal ini akan manaikkan rencana pembiayaan tak terduga dan waktu penyelesaian yang amat lebih lama. Pengalaman membuktikan bahwa ijin pertambangan sebuah Kontrak Karya Pertambangan yang berkaitan dengan tata kelola usaha Kehutanan, bisa memakan waktu dua tahun atau lebih, mondar mandir antara gedung Manggala Wana Bhakti sebagai kantor Departemen Kehutanan dan kantor Kehutanan yang ada dikota Bogor. Memerlukan kesabaran dan ketelitian yang mendalam, yang kalau salah kelola akan bisa membuat usaha terhenti karenanya. Cara kerja birokrasi yang lama tanpa ada indikasi perbaikan, telah berlangsung sejak lebih dari lima belas tahun belakangan ini.

Satu hal penting yang tertinggal belum saya kemukakan adalah: perolehan lahan pada tahap awal. Pemilihan yang tepat adalah mempekerjakan geologist yang berpengalaman, membaca sejarah informasi sesuatu daerah yang berpotensi dan mengambil sample (percontoh) batuan, pasir atau lain-lain. Semua sample harus diteruskan untuk diperiksa di laboratorium. Semua ini memerlukan dana yang cukup sesuai dengan kadar survey yang dikehendaki. Dana semacam ini bisa bersumber dari beberapa pilihan atau altenatif yang tersedia. Pada tahap paling awal memang ada dana pribadi yang harus disiapkan, yang asalnya bisa daei seseorang atau lebih dan dikumpulkan. Pada tahap berikut dapat juga dibentuk sebuah Badan Hukum dan menggunakan dana disetor oleh para pemegang saham Badan Hukum tersebut. Kalau dana perusahaan masih bisa ditingkatkan dari kemampuan para peseronya, maka dana disetor bisa ditambah, atau diusahakan dari pesero baru yang mempunyai interest masuk kedalam usaha Badan Hukum itu. Dana yang paling murah bisa di dapatkan adalah yang berasal dari sebuah Bursa Saham. Pada masa sejak duapuluhan tahun terakhir ini dana untuk investasi pertambangan dari Bursa Saham, cukup baik perputarannya di Australia dan Kanada. Bursa AS hanya sedikit sekali yang berusaha di bidang pertambangan untuk lokasi di luar Amerika Serikat. Usaha semacam ini telah banyak dilakukan di Indonesia dengan sebuah joint venture bersama perusahaan-perusahaan yang terdaftar (listed) di Bursa-Bursa di Kanada seperti VSC (Vacouver Stock Exchange) atau TSC (Toronto SC) dan Alberta SC. Biaya dana (cost of money) dana seperti ini, bisa dipastikan amat rendah, lebih rendah dari bunga Bank manapun juga, di luar biaya-biaya legal seperti lawyer/notaris. Sayangnya saat ini Bursa-Bursa tersebut dan juga kalangan dunia perusahaan tambang di Kanada sedang menurun kepercayaannya terhadap Indonesia. Perlu banyak perubahan di kalangan sikap pemerintah kita dalam menyiapkan atmosfir usaha pertambangan yang lebih menarik.

Anwari Doel Arnowo

31 Juli, 2009

No comments:

Post a Comment